Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil'alamin, wash shalatu was salamu 'alaa asyrafil anbiyai wal mursalin, wa 'ala aalihi wa ash-habihi ajma’in amma ba'du:
Alhamdulillahi rabbil'alamin, wash shalatu was salamu 'alaa asyrafil anbiyai wal mursalin, wa 'ala aalihi wa ash-habihi ajma’in amma ba'du:
Hadirin dan hadirat yang saya hormati, khususnya bapak......dan ibu.......calon haji yang sebentar lagi kita lepas keberangkatannya. Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur yang sedalam-dalamnya kehadirat Ilahi Rabbi yang telah memberikan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga pada saat ini kita bisa berkumpul di tempat ini guna melepas pemberangkatan jama'ah calon haji.
Kedua kalinya, shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad saw. sebab beliau kita menjadi tahu perkara yang hak dan yang batil, mana jalan yang menuju ke neraka yang harus kita jauhi dan mana jalan menuju ke surga yang mesti kita tempuh dan lalui. Sebagaimana sudah kita maklumi bersama, bahwa menunaikan ibadah haji ke Baitullahmerupakan salah satu dari rukun Islam yang kelima bagi orang yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Sedangkanlima rukun Islam itu ialah:
- Berikrar mengucapkan dua kalimah syahadat
- Shalat lima waktu dalam sehari semalam
- Puasa di bulan Ramadhan
- Mengeluarkan zakat
- Menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu.
Menyadari akan banyaknya hal-hal yang mendorong timbulnya faktor ria' dalam pelaksanaan ibadah haji, maka Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa ibadah haji itu haruslah dilaksanakan hanya karena Allah. Sebagaimana firman Allah swt.: (QS. Ali Imran: 97).
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا
Artinya :"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia hanya untukAllah, (yaitu) bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah."
Dalil pada Al-Qur'an yang lainnya pada QS. A1-Baqarah: 196
وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya :
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat dan jangan kamu mencukur kepalamu, se-belum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apa-bila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘Umrah sebelum Haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah ke-pada Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya" (QS. A1-Baqarah: 196)
Ayat tersebut memberikan pesan moral agar bagi yang sedang melaksanakan haji jangan sampai berkata rafats atau mengeluarkanperkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh; jangan pula berbuat fasik; dan berbantah-bantahan. Saudara nanti akan bertemu dan berkumpul dengan parajama'ah haji seluruh dunia yang tentunya saudara nanti akan menjumpai banyak hal-hal yang tidak sama seperti paham saudara, mungkin dalam boster tubuh, bau tubuhnya, logat bahasanya atau dalam pelaksanaan manasek ibadah hajinya, janganlah saudara usil dan merasa benar sendiri. Yang terpenting adalah saudara menata dan memperbaiki diri sendiri serta melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya.
Hadirin dan hadirat sekalian yang saya hormati. Demikianlah kiranya sambutan yang perlu kami sampaikan, selamat jalan semoga Allah menantiasa memberikan kekuatan dan melindungi saudara, sehingga dapat menunaikan ibadah dengan sebaik-baiknya dan dapat pulang kembali dengan membawa predikat haji mabrur. Untuk kami, atas segala kekhilafan dan kurang lebihnya, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Hadanallahu wa iyyakum ajma'in was salaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Demikian Artikel Contoh sambutan Pada Acara Pelepasan Jama'ah Haji yang bisa saya berikan, kiranya sebagai materi untuk anda yang diterapkan pada calon jamaah haji, adapula beberapa contoh kumpulan teks, naskah Pidato, Ceramah, Sambutan yang lainnya seperti Contoh Pidato Sambutan Penerimaan dari Pihak Mempelai Putra
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih telah berkunjung diblog Kata Estetika ini, silahkan tinggalkan komentar anda,