Beranda Teks Pidato Tata Bahasa Sastra Ceramah Khutbah Arti Kata Puisi

Pidato Menyambut Hari Kartini

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bapak-bapak, ibu-ibu dan saudara-saudara yang kami hormati.
Sekarang ini bangsa Indonesia, khususnya umat Islam di seluruh Nusantara, berada dalam suasana memperingati Hari Kartini, yaitu hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi kaum wanita, sebagai hari kebangkitan kaum wanita Indonesia. Kita tahu bahwa raden ajeng kartini adalah pelopor kaum wanita Indonesia yang telah mengugah semangat kaum untuk beremansipasi sesuai dengan harkat dan martabat wanita. Berkat perjuangan beliau, maka wanita Indonesia mulai maju setapak memutuskan jerat yang selama itu membelenggu kaum wanita dalam semua segi kehidupan. Wanita yang pada waktu itu hidup dalam kejumudan dan kebodohan, akhirnya menjadi sadar bahwasanya mereka pun punya hak hidup layak sebagai orang terhormat dan merdeka, sesuai dengan kodrat kewanitaan.

Saudara-saudara yang kami hormati.
Sesungguhnya bukan hanya di Indonesia saja orang mengangap remeh kaum wanita. Di mana-mana akaum lelaki selalu merendahkan kaum wanita. Di Negara Arab misalnya, kaum wanita dianggap barang yang tidak berguna, yang hanya memberi beban kaum lelaki. Sehingga kalau mereka mempunyai anak perempuan lalu dikubur hidup-hidup. Zaman itulah yang kita kenal sebagai Zaman Zahiliyah atau Zaman Kebodohan. Sebenarnya nilai wanita tidak berbeda dengan nilai lelaki, dimana diantara keduanya mempunyai kedudukan dan fungsi masing-masing. Agama islam sangat menghargai kaum wanita, sebagaimana tersirat dalam hadist Rasulullah SAW.:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلٰى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٌ
Artinya: 
”Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan.” (HR.Ibnu Adi dan Baihaqi dari Anas)
Cobalah kita renungkan hadist di atas, apa yang tersirat di dalamnya. Tentu kita akan menyadari bahwa kaum wanita punberhak menuntut seperti seperti yang dituntut kaum lelaki. Kalau kaum lelaki memperoleh kesempatan melakukan amal perbuatan yang baik, begitu pula wanita punya hak seperti itu. Begitunya kiranya ajaran islam yang disampaikan Rasululah SAW. Telah member hak atau posisi yang sama pada lelaki dan perempuan. Perbedaanya hanya terletak pada tangung jawab sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Apalagi jika diingat akan firma Allah di dalam surat An Nisa’ ayat 32:

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ

Artinya: 
“Bagi laki-laki mendapatkan hak dan bagian dari usaha yang dikerjakanya, dan perempuan pun mendapatkan hak dan bagian dari usaha yang mereka kerjakan.”
Di dalam ayat itu jelas ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW. mengakui hak-hak wanita untuk berkerja, berprestasi yang sesuai dengan fitrahnya sebagai wanita. Begitu pula di dalam surat An Nahl, ayat 97. Allah telah berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
Artinya: 
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan dari laki-laki atau perempuan dalam keadaan beriman, maka akan kami hidupkan dia dalam kehidupan yang.”
Kalau kita renungkan ayat di atas, maka menjadi jelas bahwa dihadapan Allah antara lelaki atau perempuan tidak ada perbedaan. Keduanya mempunyai hak yang sama. Siapapun diantara mereka mau beramal saleh, maka Allah menjaminnya dengan diberi kehidupan yang baik, tidak pandang bulu apakah lelaki atau perempuan.

Bapak-bapak, ibu-ibu dan saudara-saudara yang kami hormati.    
Sebagai seorang muslim yang memegang teguh ajaran Islam, maka tidak sepantasnya jika memperlakukan wanita tanpa memberinya kesempatan melaksanakan haknya. Bagaimana mungkin wanita bisa menjadi pendamping lelaki yang baik serta dapat menjalankan tugas sehari-harinya dengan baik, jika tidak diberi kesempatan untuk maju sesuai dengan hak atau kodratnya? Bagaimana mungkin bisa menjadi wanita salehah, jika dia tidak memiliki ilmu akibat tiadanya kesempatan belajar? Ingatlah, bahwa wanita mempunyai tugas sebagai seorang istri yang harus bisa menguasai seluk beluk rumah tangga. Mengatur kelancaran  jalanya kehidupanya di rumah, mendidik dan merawat anak-anak agar tumbuh menjadi orang yang baik, berbudi luhur dan mempunyai rasa tanggung jawab setelah dewasa. Apakah mungkin wanita dapat melaksanakan tugas-tugas seperti itu bila dia tidak diberi  kesempatan menunutut haknya sebagai hamba Allah yang dimuliakan? Apalagi jika sampai menghinakanya, sebagaimana pada waktu dahulu pernah ada ucapan wanitah adalah sampah masyarakat. Allah telah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 228:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: 
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.
Di zaman Rasulullah SAW nasib kaum wanita mulai diperhatikan setelah sekian lama hidup dalam kehinaan, diperlakukan oleh kaum lelaki sebagai budak belian, dipermainkan sebagai gula-gula untuk pemuas syahwat belaka. Rasulullah SAW telah mengangkat derajat kaum wanita dengan memberikan hak-haknya yang pantas dan sesuai dengan alam kewanitaannya. Sehingga dengan begitu kaum lelaki tidak diperbolehkan menuduh kaum wanita berbuat serong tanpa ada saksi-saksi yang menguatkan tuduhan itu. Para gadis diberikan hak untuk menentukan pilihan jodohnya, serta berhak menerima mahar. Ketika Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Habasyah dan ke Madinah, para wanita juag diberi kesempatan untuk ikut berhijrah. Dalam peperangan pun para wanita diperbolehkan ikut membantu dengan menyediakan makanan, anak panah dan lain-lain. Lebihd dari itu, para wanita dipacu untuk belajar, menuntut ilmu pengetahuan sesuai dengan naluri kewanitaannya. Rasulullah SAW bersabda :

عَلِّمُوْا أَبْنَاءَكُمُ السَّبَاحَةَ وَالرَّمَى وَالمَرْأَةَ الْمِعْزَلَ

Artinya: 
“Didiklah anak-anak kalian dengan berenang dan memanah dan kepada anak perempuan dengan menenun” (HR. Baihaqi)
Dalam hadis lain yang bersumber dari Abu Musa dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya: “Barang siapa mempunyai pembantu (budak) wanita, lalu ia memberinya pengajaran, maka ia membaguskan pengajaran atasnya, dan memberinya pendidikan, maka ia membaguskan pendidikan atasnya, kemudian ia memerdekakan dan mengawinkannya, maka ia beroleh dua pahala (kebaikan dan kemuliaan di dunia dan akhirat)”

Saudara-saudara yang kami cintai.
Pada akhirnya, marilah kita tingkatkan amal kita dengan berbuat baik kepada kaum wanita. Kita dudukan kaum wanita itu sesuai dengan kedudukannya. Kita beri kesempatan untuk belajar, menambah ilmu pengetahuan yang berguna demi kebaikan mereka dan kelancarannya mengemban tugas, baik yang menyangkut dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

4 komentar:

Terima Kasih telah berkunjung diblog Kata Estetika ini, silahkan tinggalkan komentar anda,